Buntut Pencabutan Izin Kegiatan Anies di Bekasi, PKS Ancam Pemkot Bekasi
Buntut Pencabutan Izin Kegiatan Anies di Bekasi, PKS Ancam Pemkot Bekasi--
Hubungan antara DPD PKS Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi memanas. Hal ini buntut tidak diizinkannya PKS Kota Bekasi menggunakan Stadion Patriot Chandrabhaga pada sabtu (29/9). PKS Kota Bekasi mengancam akan menempuh jalur hukum meskipun Pemkot Bekasi telah menjelaskan alasan pembatalan izin tersebut.
Kehadiran bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dalam kegiatan itu, disebut-sebut melatarbelakangi pembatalan izin penggunaan stadion tersebut. Kegiatan Senam Nusantara Bersama yang dihadiri ribuan kader PKS itu diganti dengan jalan sehat dan Flashmob, massa tumpah ruah di jalan utama kota, Sabtu (29/7).
Pembatalan izin pertama kali keluar dalam surat tanggal 28 Juli 2023, beberapa jam berselang keluar surat berikutnya dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) perihal pemberitahuan pemakaian Lapangan Multiguna Kota Bekasi. Sayangnya, surat kedua terbit malam hari pukul 21:30 WIB, saat semua persiapan hingga izin keramaian sudah dilengkapi.
Upaya hukum disampaikan oleh ketua DPD PKS kota Bekasi, Heri Koswara. Pembatalan izin penggunaan stadion disebut menciderai demokrasi di Kota Bekasi, lantaran terkesan dadakan dan tanpa solusi.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Bekasi Sudah Tutup Permanen Ruko Tempat Kantor Diduga Loker Bodong PT TSI di Galaxy
“Ini yang akan kita bawa ke dalam ranah hukum sekaligus kedepannya InsyaAllah, karena ini pertama merugikan martabat PKS sebagai pemenang di Kota Bekasi,” ungkapnya.
Dalam perjalanan proses perizinan kata Heri, sudah disepakati bahwa kegiatan senam tidak menggunakan rumput utama stadion, bahkan dibuat skema pembatas agar massa tidak menginjak rumput. Pembatalan ini diduga akibat hadirnya Calon Presiden (Capres) 2024, Anies Baswedan.
Menjawab hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebut bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil rapat yang membahas pengamanan pertandingan antara Bhayangkara FC menghadapi PSM Makassar pada 29 Juli. Berdasarkan aturan pertandingan Liga Satu tahun 2023/2024 pasal 17 ayat 2, mengatakan bahwa lapangan pertandingan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick Off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga Satu lainnya.
“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktifitas 48 jam sebelum pertandingan. Sehingga Medcom pengawas pertandingan PSM VS Bhayangkara tidak memberikan izin. Saya juga memohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut,” ungkap Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Sebagai alternatif, Dispora telah menyiapkan alternatif lokasi kegiatan Senam Nusantara Bersama di lapangan Multiguna Bekasi Timur sesuai dengan permintaan panitia. Surat tersebut disampaikan kepada Ketua DPD PKS Kota Bekasi.
BACA JUGA:Poin Perdana Delvintor di MXGP Eropa Bersama JM Racing Astra Honda
Perubahan izin penggunaan stadion ini disebut sebagai tindakan ceroboh hingga merugikan pihak lain, dalam hal ini DPD PKS Kota Bekasi. Pasalnya, landasan aturan PSSI yang tertera dalam surat pada tanggal 28 Juli 2023 sudah dibahas dalam pertemuan dengan beberapa pihak difasilitasi oleh Dispora, diantaranya Bhayangkara FC, Askot, perwakilan PSSI hingga menghasilkan masukan sebelum keluar izin penggunaan stadion pada tanggal 26 Juli.
“Pertama, bahwasanya ada kecerobohan dan ketidak hati-hatian dalam merilis sebuah proses perizinan,” kata Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi, Daradjat Kardono.
Dikhawatirkan, ketidak hati-hatian juga terjadi pada proses perizinan lainnya. Sehingga, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam setiap proses perizinan di Kota Bekasi.
Daradjat menyebut saat ini pihaknya masih menyusun langkah hukum yang akan diambil.”Langkah hukum sedang diformulasikan, sesegera mungkin,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal mengatakan bahwa Plt Walikota harus mengambil keputusan lantaran terbentur dengan aturan yang berlaku. Ia menyebut partai dalam hal ini tidak sama sekali mengintervensi pemberian izin penggunaan stadion.
Selain itu, langkah hukum yang akan diambil oleh DPD PKS Kota Bekasi juga tidak menjadi pembahasan di internal partai lantaran Tri Adhianto dalam hal ini berdiri sebagai Plt Walikota Bekasi.
“Itu kan pak Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi. Tidak ada partai intervensi, sudah jelas juga pak Hasto selaku Sekjen PDI Perjuangan sudah mengatakan bahwa tidak ada intervensi dari Partai. Itu murni otonom Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bagaimana Politik Bisa Menghalalkan Segala Cara, Ini Beberapa Alasannya
Hal ini juga akan berlaku sama bagi DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi kata dia, mengikuti aturan jika lokasi kegiatan tiba-tiba dibatalkan dengan alasan tertentu.Terkait dengan hal ini, ia menyebut bahwa Pemkot melalui Dispora telah memberikan solusi penggunaan Lapangan Multiguna.
“Sudah jelas bahwa mas Tri selalu Plt Walikota memberikan izin, tetapi begitu dilihat lagi lebih jauh ternyata ada aturan PSSI yang mengikat,” tambahnya.
Senada, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah partainya memerintahkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencabut izin acara Anies Baswedan. “Sama sekali tidak ada karena pemerintah daerah ini kan juga otonom. Maka ada otonomi daerah,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.
Hasto menilai persoalan tersebut harus dilihat secara detail prosedural administratifnya. Apakah penyelenggara acara, dalam hal ini PKS, ada persyaratan yang kurang atau tidak. “Ya kalau dari pengalaman PDIP sendiri ketika menyelenggarakan acara itu memang harus dilengkapi dengan seluruh syarat-syarat administratif,” ujarnya.
BACA JUGA:Bagaimana Politik Bisa Menghalalkan Segala Cara, Ini Beberapa Alasannya
Dia lantas membandingkan dengan pengalaman PDIP yang tetap menerima ketika acara HUT ke-50 PDIP di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) tidak mendapat izin karena ada Piala Dunia U-20. Oleh karena itu, PDIP memindahkan perayaan HUT itu ke Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Utara.
“Tetapi, ini semua kan proses komunikasi. Kalau dari kami mengadakan kegiatan, kami membangun komunikasi yang baik. Seluruh prosedur administrasi kami lengkapi dengan baik, sehingga acara bisa berlangsung, sehingga tidak ada suatu upaya penghadangan,” jelas Hasto. (bbs/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: